TANJUNG SELOR – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bulungan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Lausa Laida, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulungan yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Lausa mengawali dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan atas jawaban yang telah disampaikan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Setelah kami membaca, mencermati, dan mempelajari nota penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, dengan ini Fraksi Partai Gerindra memberikan pendapat akhir atas jawaban pemerintah tersebut,” ujar Lausa.
Ia menjelaskan, Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya menerima penjelasan pemerintah daerah dan menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Meski demikian, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa persetujuan tersebut tetap disertai sejumlah catatan sebagaimana telah disampaikan sebelumnya dalam pandangan umum fraksi.
Catatan tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta Pemerintah Kabupaten Bulungan kembali mengakomodasi sejumlah kegiatan yang belum dapat direalisasikan pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 agar dapat dimasukkan dalam pelaksanaan APBD berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga meminta agar kegiatan yang belum terealisasi pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 supaya kembali diakomodir pada pelaksanaan APBD berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, rekomendasi-rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK RI agar segera ditindaklanjuti secepatnya. Fraksi Gerindra berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

















