Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

5 November 2026
Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

5 November 2026
Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

5 November 2026
Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

5 November 2026
Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

5 November 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Hukum

Pemerataan Upah di Bulungan Masih Jadi Sorotan, DPRD Minta Standar Pengupahan Dipatuhi

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
17 Juni 2026
0
Pemerataan Upah di Bulungan Masih Jadi Sorotan, DPRD Minta Standar Pengupahan Dipatuhi

TANJUNG SELOR – Pemerataan upah bagi pekerja yang bekerja di toko kelontong, toko bangunan maupun perusahaan skala besar di Kabupaten Bulungan masih menjadi perhatian berbagai pihak. Perbedaan besaran gaji yang diterima pekerja dengan masa kerja yang relatif sama kerap menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat.

RELATED POSTS

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten (UMK) belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh pekerja. Padahal, dari sisi beban kerja dan masa pengabdian, tidak sedikit karyawan di sektor usaha kecil dan menengah yang telah bekerja bertahun-tahun namun menerima upah di bawah standar yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, mengakui bahwa penerapan UMK maupun UMP di Bulungan memang belum berjalan secara merata. Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah kemampuan dan pendapatan masing-masing perusahaan yang berbeda-beda.

“Iya memang belum merata. Cuma kalau yang bekerja di toko-toko, kadang sih itu keterikatan kontrak kerja mereka. Apakah mereka tidak menggunakan standar pengupahan kita yang ada di ketentuan pengupahan. Kalau sampai itu juga, mungkin kita nanti akan memberikan himbauan. Atau mempertegas supaya karyawan-karyawan itu bisa sudah diberi upah layak sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menilai kepatuhan terhadap aturan pengupahan perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh pelaku usaha maupun instansi terkait. Sebab, kesejahteraan pekerja merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas dan stabilitas hubungan kerja.

Selain pekerja di sektor usaha, Tasa Gung juga menyoroti persoalan pengupahan bagi Asisten Rumah Tangga (ART). Menurutnya, pekerjaan ART memiliki karakteristik tersendiri karena sebagian bekerja dengan sistem tinggal di rumah majikan dan menjalankan tugas hampir sepanjang hari.

“Hal ini tentu harus diperhatikan secara bersama-sama sembari melihat kontrak kerja antara karyawan dan perusahaan atau pemberi kerja bagi ART,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pola kerja dan sistem pengupahan bagi ART tidak bisa disamakan begitu saja dengan pekerja formal lainnya. Oleh karena itu, perlu ada kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang dituangkan dalam kesepakatan kerja.

“Nah, makanya itu harus diperhatikan dari sisi skema kontrak kerja sama mereka,” tambahnya.

Menurutnya, hubungan kerja pada dasarnya didasarkan pada kesepakatan antara pemberi kerja dan pencari kerja. Namun di sisi lain, kondisi tersebut sering kali menimbulkan dilema karena kebutuhan ekonomi membuat sebagian pekerja tidak memiliki banyak pilihan selain menerima ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan maupun pemberi kerja.

Akibatnya, tidak sedikit pekerja yang tetap bertahan meskipun menerima upah yang dinilai belum sesuai dengan standar yang berlaku. Kondisi inilah yang menurutnya perlu mendapat perhatian agar perlindungan terhadap tenaga kerja dapat berjalan lebih optimal.

“Dilemanya di sini,” tutupnya.(*)

Tags: BulunganDPRD Bulungan
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
Hukum

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

5 November 2026
Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik
Hukum

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

5 November 2026
Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin
Hukum

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

5 November 2026
Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu
Hukum

Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

5 November 2026
Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi
Hukum

Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

5 November 2026
Transformasi Keuangan Daerah, ASN Kaltara Dibekali Kompetensi Digital
Hukum

Transformasi Keuangan Daerah, ASN Kaltara Dibekali Kompetensi Digital

5 November 2026
Next Post
Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi Anugerah SMSI 2026

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi Anugerah SMSI 2026

Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi di Kaltara  Segera Dimulai

Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi di Kaltara  Segera Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Dorong Ekonomi Warga, Benuanta Fest 2K25 Sediakan Stand UMKM hingga Makan Gratis

Dorong Ekonomi Warga, Benuanta Fest 2K25 Sediakan Stand UMKM hingga Makan Gratis

14 November 2025
Imbau Warga Waspadai Barang Berharga di Pasar Induk dan Terminal

Imbau Warga Waspadai Barang Berharga di Pasar Induk dan Terminal

19 Maret 2026
Semarak Upacara 17 Agustus Diwarnai Genangan Air

Semarak Upacara 17 Agustus Diwarnai Genangan Air

18 Agustus 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan Lahan Memanas, Kapolda Kaltara Janji Tindak Lanjut dalam 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page