TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H. Zainal A. Paliwang, melantik dan mengukuhkan 41 pejabat pimpinan tinggi pratama serta 23 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, Kamis (11/6/2026).
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat mengalami pergeseran jabatan, sementara sebagian lainnya tetap menempati posisi sebelumnya. Pelantikan dan pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara.
Dalam penyampaianya, Gubernur Zainal berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi untuk melayani kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi di tengah perkembangan teknologi dan tantangan birokrasi yang terus berkembang.
“Saya mengajak seluruh pejabat untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri guna mewujudkan pelayanan publik yang tepat waktu, tepat guna, dan tepat mutu,” katanya.
Beberapa pejabat tinggi pratama yang dilantik antara lain Bustan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Polymart Sijabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Syahrullah Mursalin sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Wahyuni Nuzband sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Lewi Lawai sebagai Kepala Satpol PP, Andi Amriampa sebagai Kepala BKD, Helmi sebagai Kepala DPUPR-Perkim, H. Iskandar sebagai Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian, H. Idham Chalid sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Usman sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Nur Laila sebagai Kepala Dinas Kehutanan, serta Datu Iqro Ramadhan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Selain itu, Muhammad Pandi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kaltara dan Sanusi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Utara. (*)















