TANJUNG SELOR – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulungan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat terkait polemik lahan antara warga Desa Mangkupadi dengan perusahaan di Kecamatan Tanjung Palas Timur.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Bulungan, perangkat Desa Mangkupadi, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan.
Tasa Gung menjelaskan, RDP keempat ini fokus pada penyampaian data berupa titik koordinat lahan milik warga Desa Mangkupadi yang berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bulungan Cipta Agro Persada (PT BCAP).
“RDP hari ini menyingkronkan data titik koordinat antara Badan Pertanahan Nasional dengan pemerintahan desa di Mangkupadi, terkait pembebasan lahan yang berada di dalam HGU PT BCAP,” ujar Tasa Gung, Selasa (3/2/2026).
Ia menyebutkan, pertemuan kali ini hanya melibatkan BPN Bulungan dan pemerintahan desa. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian Pansus dalam menangani persoalan yang menyangkut hak masyarakat.
“Kami ingin memastikan Pansus bekerja secara cermat. Dalam memperjuangkan aspirasi dan hak masyarakat, kami tidak ingin ada data atau tahapan yang terlewat,” jelasnya.
Menurutnya, DPRD Bulungan melalui pembentukan tim Pansus berkomitmen bekerja sesuai prosedur untuk memperjuangkan tuntutan masyarakat. Ia mengakui, proses penanganan terlihat berjalan lambat, namun hal tersebut semata-mata untuk menjaga kehati-hatian.
“Ini kepentingan masyarakat yang harus diperjuangkan dengan benar. Karena itu, seluruh data harus disinkronkan terlebih dahulu,” tegasnya.
Dari hasil RDP tersebut, DPRD Bulungan berencana kembali memanggil sejumlah pihak, di antaranya manajemen PT BCAP, BPN Bulungan, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Tasa Gung menambahkan, tim Pansus telah bekerja selama tiga bulan dari total masa kerja enam bulan. Dengan sisa waktu tiga bulan ke depan, ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat proaktif menyampaikan data yang dibutuhkan agar permasalahan ini segera menemukan titik terang.
“Sejauh ini sudah mulai mengerucut, namun masih perlu pendalaman terhadap data yang disampaikan oleh BPN Bulungan,” katanya.
Ia menegaskan, Pansus harus bekerja secara hati-hati karena permasalahan ini melibatkan banyak pihak, termasuk perusahaan besar.
“Kita sudah mulai mendapatkan kejelasan dan titik terang. Harapan masyarakat jelas, mereka menuntut ganti untung atas lahan yang diklaim masuk dalam HGU PT BCAP,” tandasnya. (*)

















