TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Marthin Billa, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh peserta dari Badan Komando Masyarakat Adat Dayak Nasional. Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan aman, tertib, dan lancar di Kota Tanjung Selor sebagai ibu kota Provinsi Kaltara.
Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapat penguatan pemahaman mengenai peran dan kedudukan Empat Pilar sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diharapkan dapat semakin diaplikasikan dalam kehidupan sosial, khususnya dalam menjaga persatuan dan keberagaman.
Kepada awak media, Marthin Billa menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan DPD RI dalam rangka menanamkan wawasan kebangsaan kepada masyarakat.
“Kita berharap lewat kegiatan ini, jiwa nasionalisme terhadap bangsa dan negara terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan pemahaman terhadap Empat Pilar penting untuk menjaga harmoni sosial, memperkuat persatuan, serta mendorong masyarakat supaya tetap memiliki komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)
















