Satlantas Polresta Bulungan Gelar Apel Strong Point

Satlantas Polresta Bulungan Gelar Apel Strong Point

3 Juni 2026
Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium

Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium

31 Mei 2026
Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara

Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara

31 Mei 2026
Mubes LADK Bulungan Polisi Amankan Arus Laluintas

Mubes LADK Bulungan Polisi Amankan Arus Laluintas

29 Mei 2026
Ribuan Warga Dayak Kenyah Padati Mubes Perdana LADK Bulungan

Ribuan Warga Dayak Kenyah Padati Mubes Perdana LADK Bulungan

28 Mei 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Bulungan Kaltara

DPRD Bulungan Tegaskan Deadline Penertiban Peternakan Ayam Mandiri Hingga Pertengahan September

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
21 Agustus 2025
0
DPRD Bulungan Tegaskan Deadline Penertiban Peternakan Ayam Mandiri Hingga Pertengahan September

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah peternakan ayam mandiri yang beroperasi di wilayah Tanjung Selor, Kamis (21/8/2025).

RELATED POSTS

Satlantas Polresta Bulungan Gelar Apel Strong Point

Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium

Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara

Sedikitnya ada tiga titik lokasi yang menjadi sasaran sidak, yakni di Gang Lutfi Bansir III, Jalan Kemayoran, serta Gang Niaga di Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor. Selain itu, rombongan DPRD juga menyempatkan diri meninjau lokasi rencana pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Jalan Padelo.

Ketua Komisi II DPRD Bulungan, Mustafah, menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga yang sehari sebelumnya digelar di Kantor DPRD Bulungan. Dari hasil tinjauan langsung, pihaknya memberikan tenggat waktu maksimal dua pekan bagi para peternak yang berada dekat pemukiman untuk segera mencari lokasi usaha yang lebih sesuai.

“Kita sudah sepakat memberikan deadline paling lambat pertengahan September. Tidak boleh ada lagi aktivitas pemotongan unggas di lokasi-lokasi yang kami sidak hari ini. Kalau masih ada pelanggaran, DPRD akan memberikan rekomendasi ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” tegas Mustafah.

Ia juga menambahkan, setelah sidak ini DPRD akan memanggil seluruh pelaku usaha peternakan ayam di Tanjung Selor. Hal itu dilakukan karena berdasarkan temuan lapangan, banyak peternak menjalankan aktivitasnya tanpa mematuhi prosedur yang berlaku.

“Fakta di lapangan jelas sekali tidak sesuai prosedur. Keluhan warga juga sudah lama masuk, terutama soal bau menyengat di sekitar lokasi peternakan. Surat resmi baru kami terima Juli lalu, dan hari ini kami langsung turun mengecek,” ungkapnya.

Selain persoalan kandang, aktivitas pemotongan unggas juga menjadi sorotan. Limbah pemotongan yang dibuang langsung ke saluran drainase menambah bau tidak sedap dan menimbulkan keresahan warga sekitar.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Bulungan, Maritje Joana, menyampaikan bahwa keberadaan peternakan ayam mandiri selama ini memang belum memenuhi ketentuan resmi.

“Sejauh ini kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun untuk para peternak. Yang kami lakukan hanyalah pendampingan dan pengawasan, karena faktanya usaha mereka sudah berjalan,” jelas Maritje.

Dinas Pertanian, kata dia, berupaya memberikan solusi praktis kepada peternak, misalnya dengan menyarankan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun demikian, keberadaan peternakan tetap tidak boleh berada dekat dengan pemukiman warga, karena tidak sesuai dengan aturan tata ruang wilayah.

“Sekalipun menggunakan IPAL, lokasi peternakan tidak bisa berada di dalam pemukiman. Itu sudah jelas dalam aturan RTRW. Tugas kami sebatas memberikan pendampingan dan pengawasan, sementara kebijakan penertiban ada di pemerintah daerah,” tuturnya.(rdk)

Tags: DPRD BulunganheadlineMustafah
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Satlantas Polresta Bulungan Gelar Apel Strong Point
Bulungan Kaltara

Satlantas Polresta Bulungan Gelar Apel Strong Point

3 Juni 2026
Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium
Bulungan Kaltara

Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium

31 Mei 2026
Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara
Bulungan Kaltara

Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara

31 Mei 2026
Mubes LADK Bulungan Polisi Amankan Arus Laluintas
Bulungan Kaltara

Mubes LADK Bulungan Polisi Amankan Arus Laluintas

29 Mei 2026
Ribuan Warga Dayak Kenyah Padati Mubes Perdana LADK Bulungan
Bulungan Kaltara

Ribuan Warga Dayak Kenyah Padati Mubes Perdana LADK Bulungan

28 Mei 2026
Kekurangan Guru Agama Katolik di Bulungan Disorot, Pemuda Katolik Desak Pemda Cari Solusi
Bulungan Kaltara

Kekurangan Guru Agama Katolik di Bulungan Disorot, Pemuda Katolik Desak Pemda Cari Solusi

28 Mei 2026
Next Post
Bupati Bulungan Komitmen Benahi Pasar Induk Tanjung Selor

Bupati Bulungan Komitmen Benahi Pasar Induk Tanjung Selor

Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan, Polisi Buru 1 DPO

Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan, Polisi Buru 1 DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab Bulungan Bergerak Cepat, OPD Diminta Inventarisir Meja dan Kursi Yang Tidak Terpakai

Pemkab Bulungan Bergerak Cepat, OPD Diminta Inventarisir Meja dan Kursi Yang Tidak Terpakai

22 Mei 2026
Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM

Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM

4 Juli 2025
STIK Lemdiklat Polri Teliti Big Data dan Peran Polri dalam Keamanan Pangan di Bulungan

STIK Lemdiklat Polri Teliti Big Data dan Peran Polri dalam Keamanan Pangan di Bulungan

15 Juli 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page