TANJUNG SELOR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bulungan, Fathu Rizqil Mufid, menerima informasi adanya pembobolan dan pengrusakan kantor Koran Kaltara di Jalan Jelarai Raya pada Selasa (12/8/2025) dini hari.
Rekaman CCTV menunjukkan, ada dua terduga pelaku yang masuk sekitar pukul 02.56 Wita dan keluar pukul 03.14 Wita. Dalam aksinya, pelaku merusak mesin cetak dan CCTV di ruang percetakan.
Menyikapi kejadian itu, Fathu mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. “Pihak Koran Kaltara sudah melapor ke Polres. Kami minta kasus ini diusut sampai pelaku dan motifnya terungkap,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, tidak ada barang yang hilang atau dicuri. Namun, ia menegaskan pentingnya memastikan tidak ada indikasi intimidasi terkait produk jurnalistik yang diterbitkan Koran Kaltara.
“Kenapa penting untuk diusut? Karena Koran Kaltara adalah media yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Jangan sampai ini adalah upaya intimidasi terhadap produk berita. Kalau benar ada unsur intimidasi, pelaku dan aktor di baliknya harus dihukum sesuai aturan. Selain pidana pengrusakan, juga melanggar Undang-Undang Pers,” tegasnya.
Terpisah, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Humas IPTU Magdalena Lawai mengatakan, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti. “Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini tengah diproses,” singkatnya.(*)

















