TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyalurkan dana bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara.
Total anggaran yang disalurkan pada tahun ini mencapai Rp 2,85 miliar. Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu Legislatif 2024, dengan nilai bantuan per suara sah sebesar Rp 7,8 ribu.
Berikut rincian jumlah kursi, total suara sah, dan besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing partai:
Partai Gerindra Rp 495,1 juta. Partai Golkar Rp 388, 2 juta. Partai Demokrat Rp 384, 4 juta, PDI Perjuangan Rp 354, 3 juta, Partai Hanura Rp 335.7 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp285.8 juta, Partai NasDem Rp191,8 juta. Partai Amanat Nasional (PAN) Rp184,8 juta, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp162,3 juta. Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp69,4 juta.
Bantuan keuangan kepada partai politik ini dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2025, dan diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan politik serta operasional partai secara transparan dan akuntabel.(via)

















