TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pentingnya reklamasi dan revegetasi lahan pasca kegiatan usaha sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain berdampak pada kegiatan ekonomi hal ini dianggap penting dalam memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hairul Anwar, saat mewakili Gubernur Kaltara membuka Sosialisasi dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha di Bidang Lingkungan Hidup.
Hairul mengatakan, pembangunan ekonomi berkelanjutan harus berjalan seiring dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Karena itu, kualitas tata kelola lingkungan perlu terus ditingkatkan guna meminimalkan dampak dari kegiatan operasional perusahaan.
Menurutnya, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tidak hanya menjadi instrumen pengawasan dan penilaian terhadap perusahaan. Program ini juga diharapkan dapat mendorong dunia usaha untuk berinovasi sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan.
“PROPER bukan sekadar penilaian. Ini menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki pengelolaan lingkungan,” kata Hairul.
Ia menegaskan, reklamasi dan revegetasi lahan pasca kegiatan usaha merupakan kewajiban yang harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan dan standar teknis yang berlaku.
“Reklamasi dan revegetasi harus dilakukan sesuai standar teknis yang benar,” tegasnya.
Hairul menjelaskan, pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali tidak hanya bertujuan mengembalikan kondisi lahan supaya kembali hijau. Lebih dari itu, upaya tersebut penting untuk memulihkan fungsi hidrologis, mencegah erosi, serta menjaga keanekaragaman hayati.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi dapat memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah sebagai pengawas regulasi dengan dunia usaha sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah,” tutupnya.(*)

















