TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadwalkan rapat bersama tiga perguruan tinggi di wilayah Kaltara.
Pertemuan ini membahas kelanjutan program beasiswa daerah yang pada tahun ini mengalami pengurangan anggaran cukup signifikan akibat kondisi fiskal daerah.
Rapat lanjutan ini menghadirkan perwakilan dari Universitas Borneo Tarakan (UBT), Universitas Kaltara (Unikaltar), dan Universitas Terbuka (UT).
Melalui pertemuan ini, DPRD ingin memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai mekanisme kerja sama beasiswa antara Pemerintah Provinsi Kaltara dengan perguruan tinggi, sekaligus memastikan kejelasan skema penyaluran bantuan pendidikan di tengah keterbatasan anggaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfa, mengatakan rapat tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara legislatif, pemerintah daerah, dan pihak kampus terkait pelaksanaan program beasiswa pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, DPRD perlu mengetahui secara rinci rencana masing-masing perguruan tinggi dalam menjalankan kerja sama beasiswa, termasuk jumlah kuota yang diterima serta mekanisme penyaluran kepada mahasiswa.
“Kami perlu mengetahui apa saja yang ingin dilakukan kampus-kampus di Kalimantan Utara terkait kerja sama beasiswa di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan,” ujarnya.
Syamsuddin mengungkapkan, saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Komisi IV sebenarnya telah mengusulkan alokasi anggaran beasiswa sebesar Rp15 miliar.
Namun usulan tersebut tidak dapat direalisasikan karena kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan yang cukup besar, sehingga pemerintah provinsi harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program prioritas.
“APBD kita memang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Defisitnya cukup besar sehingga mungkin itu yang menjadi acuan pemerintah provinsi,” katanya.
Selain membahas kelanjutan program, DPRD juga ingin mengklarifikasi adanya perbedaan informasi terkait penggunaan anggaran beasiswa.
Syamsuddin menjelaskan, pada pembahasan sebelumnya Komisi IV memperoleh penjelasan bahwa dari total anggaran beasiswa sebesar Rp5 miliar, sekitar Rp3 miliar dialokasikan untuk skema kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi.
Namun, saat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pada Mei lalu, pemerintah justru menyampaikan bahwa seluruh anggaran Rp5 miliar dialokasikan untuk kerja sama dengan perguruan tinggi.
Perbedaan informasi tersebut, kata dia, menjadi salah satu alasan DPRD kembali mengundang pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Ini yang akan kami tindak lanjuti dalam rapat berikutnya. Karena sebelumnya disampaikan Rp3 miliar, kemudian berubah menjadi Rp5 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila seluruh anggaran memang difokuskan pada skema kerja sama dengan perguruan tinggi, maka tahun ini dipastikan tidak ada lagi beasiswa jalur umum yang selama ini dapat diakses langsung oleh mahasiswa melalui pendaftaran secara mandiri.
Meski demikian, Syamsuddin menegaskan perubahan skema tersebut bukan berarti pemerintah tidak transparan. Menurutnya, masih ada sejumlah informasi teknis yang perlu dijelaskan secara utuh agar tidak menimbulkan berbagai penafsiran.
“Bukan tidak transparan, mungkin ada beberapa hal yang belum tersampaikan secara utuh. Nanti akan kami bahas lagi bersama dan wartawan juga akan kami undang,” tegasnya.
Dalam pembahasan sebelumnya, DPRD juga mendapat penjelasan bahwa program bantuan pendidikan kini dibagi ke dalam dua skema, yakni Beasiswa Kaltara Unggul dan beasiswa khusus. Namun untuk tahun anggaran 2026, yang dipastikan berjalan baru beasiswa khusus melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
“Yang muncul sekarang baru beasiswa khusus. Informasinya sekitar 300 mahasiswa yang akan menerima bantuan tersebut,” ungkap Syamsuddin.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Etty Wahyuni, mengatakan pihaknya baru menerima informasi awal mengenai kuota penerima beasiswa khusus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, nilai bantuan diperkirakan sebesar Rp3.250.000 per mahasiswa setiap tahun. Dengan kuota yang diperoleh UBT, total anggaran yang diperkirakan dialokasikan untuk kampus tersebut mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Informasinya sekitar Rp3.250.000 per mahasiswa dalam setahun. Kalau dihitung, total untuk UBT sekitar Rp1 miliar. Tetapi ini masih informasi awal karena petunjuk teknisnya belum kami terima dari pemerintah provinsi,” katanya.
Etty menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya program beasiswa daerah disalurkan melalui dua mekanisme. Pertama, beasiswa jalur umum, di mana mahasiswa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem yang disediakan Pemerintah Provinsi Kaltara. Kedua, beasiswa khusus yang disalurkan melalui kuota masing-masing perguruan tinggi.
Menurutnya, pada skema beasiswa umum pihak kampus tidak mengetahui siapa saja mahasiswa yang lolos sebagai penerima karena seluruh proses seleksi dilakukan pemerintah daerah. Berbeda dengan beasiswa khusus yang penyalurannya dilakukan berdasarkan kuota yang diberikan kepada masing-masing perguruan tinggi.
“Kalau jalur umum, mahasiswa mendaftar sendiri sehingga kampus tidak mengetahui siapa saja penerimanya. Sementara jalur khusus melalui kuota kampus,” pungkasnya. (*)

















