TANJUNG SELOR – Sosialisasi bertema Dampak Bahaya Narkoba dan Konsekuensi Hukumannya digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tanjung Palas Barat, Desa Long Beluah, Kamis (9/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri sejumlah unsur pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Camat Tanjung Palas Barat Zakariah Sera, Sekcam Amar Mulia, Kasi Pemerintahan Elia Udau, Kapolsek Tanjung Palas Barat Ipda M. Akbar Baking, Kepala Desa Yusran, perwakilan Puskesmas Long Beluah Jonathan J., Babinsa Serka Hanlee, serta tokoh adat, tokoh agama, dan para ketua RT Desa Long Beluah.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bulungan, pembacaan doa, serta sesi foto bersama. Setelah itu, peserta mengikuti pemaparan materi dan sesi tanya jawab.
Dalam pemaparannya, perwakilan Puskesmas Long Beluah, Jonathan J., menyampaikan materi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba demi menjaga kesehatan fisik dan mental.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Palas Barat, Ipda M. Akbar Baking, memaparkan terkait dampak bahaya narkoba dari sisi hukum. Ia menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan narkotika.
Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa Long Beluah mengenai bahaya narkoba, baik terhadap kesehatan, mental, maupun masa depan. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat menanamkan sikap menolak narkoba, mendorong gaya hidup sehat, serta membangun lingkungan pergaulan yang positif di tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berakhir pada pukul 12.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman serta tertib.(*)

















