TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang aktif mendukung program transmigrasi. Sejak dimulai pada 1973, program ini berperan besar dalam membuka wilayah baru, membangun permukiman produktif, serta mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di daerah.
Namun, keberlanjutan program transmigrasi tersebut kini harus dihentikan sementara. Kebijakan ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut mewajibkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan penghematan anggaran, termasuk pada program-program strategis seperti transmigrasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan, Hasanuddin, menjelaskan bahwa pada awalnya sudah direncanakan penempatan transmigran baru tahun ini. Namun, rencana tersebut dibatalkan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Iya, dari pemerintah pusat tidak ada program transmigrasi di Bulungan karena anggarannya dari APBN. Jadi kita juga tidak melaksanakan,” ujar Hasanuddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa sebenarnya Pemkab Bulungan telah mengusulkan penempatan baru untuk tahun ini. Namun karena adanya kebijakan penghematan, program tersebut harus ditunda sampai ada kejelasan lebih lanjut.
“Belum ada kepastian kapan program ini bisa dilanjutkan kembali,” tambahnya.
Meski demikian, Disnakertrans Bulungan tetap melanjutkan komitmennya dalam mendukung transmigran yang sudah menetap sebelumnya. Fokus saat ini dialihkan pada penguatan infrastruktur dasar dan peningkatan kesejahteraan sosial serta ekonomi di wilayah transmigrasi yang telah ada.
“Untuk sementara, fokus kita adalah memastikan wilayah transmigrasi yang sudah ada benar-benar siap dan layak huni. Pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi masyarakat menjadi prioritas,” tandas Hasanuddin.(ts)

















