TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus menunjukkan komitmen nyata dalam menurunkan angka stunting melalui berbagai kebijakan strategis yang terintegrasi.
Sejumlah regulasi telah diterbitkan untuk memperkuat fondasi upaya ini, di antaranya Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, serta Surat Edaran Nomor 050/211/Bup/IX/2022 yang menekankan pentingnya komunikasi perubahan perilaku masyarakat dalam upaya pencegahan stunting.
Upaya ini selaras dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Dalam dokumen tersebut, pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting secara nasional turun menjadi 18,8 persen pada tahun 2025.
Di tingkat daerah, capaian Tana Tidung menunjukkan progres yang signifikan. Berdasarkan data Operasi Timbang per Agustus 2024, yang juga dikonfirmasi oleh hasil Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi stunting di Kabupaten Tana Tidung tercatat sebesar 30,70 persen pada 2022. Angka ini berhasil ditekan hingga 15,1 persen pada 2023.
Sementara untuk tahun 2024, data resmi masih menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan. Meski capaian tersebut patut diapresiasi, Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri Balisi, mengingatkan bahwa penurunan angka stunting tidak boleh berhenti pada statistik semata.
“Saya berharap penurunan angka stunting ini bukan hanya tercatat di atas kertas, tapi betul-betul bisa dirasakan di lapangan. Anak-anak kita harus tumbuh sehat, cukup gizi, dan berkembang dengan baik,” tegas Sabri.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Wabup Sabri juga menegaskan pentingnya keberlanjutan pelaksanaan Rembuk Stunting yang merupakan bagian dari 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S).
.Ia menyebut kegiatan ini sangat sejalan dengan visi daerah: “Tana Tidung Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera,” khususnya pada misi pertama yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Momentum ini harus melahirkan komitmen konkret dari seluruh elemen, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Hasil rembuk ini harus mampu melahirkan rencana intervensi yang spesifik, sensitif, dan terkoordinasi dengan baik, serta menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD, Renja, hingga penganggaran tahun 2026,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wabup Sabri mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, pihak swasta, hingga lembaga masyarakat untuk bergandeng tangan dalam mendukung berbagai intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara berkelanjutan.
“Mereka, anak-anak kita, adalah generasi penerus. Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan mendapat gizi yang layak. Itu hak mereka dan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(ts)

















