TANJUNG SELOR – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Penyerahan itu diterima langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, belum lama ini.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menertibkan dan mengamankan aset-aset yang dimiliki.
“Apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada Kantor Pertanahan atas dukungan dalam proses legalisasi aset daerah,” kata Syarwani.
Diterangkan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan langkah penting memastikan kepastian hukum atas aset-aset milik Pemkab. Dengan adanya sertifikat tersebut, Pemkab dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Tentu ini langkah yang baik untuk menertibkan apa yang menjadi aset milik pemerintah daerah,” tutupnya.(ts)

















