TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengawasan saat melakukan pembakaran lahan perkebunan.
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah api menjalar dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas.
Direktorat Samapta Polda Kaltara mengerahkan personel patroli R2 dan R4 untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Bulungan, Selasa (15/9/2026).
Direktur Samapta Polda Kaltara, Kombes Pol Andreas Deddy Wijaya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam mengantisipasi potensi Karhutla sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam mengantisipasi potensi Karhutla sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kombes Pol Andreas.
Dalam pelaksanaannya, personel memantau sejumlah area yang berpotensi terjadi kebakaran serta melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat.
Personel juga memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan tanpa pengawasan.
Selain itu, brosur pencegahan Karhutla dibagikan sebagai sarana informasi kepada masyarakat. Warga juga diajak segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
“Ini kita lakukan sebagai cara untuk meminimalisir potensi kebakaran yang semakin meluas,” tutupnya.(ns)















