TANJUNG SELOR – Pemerataan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Hingga kini, akses jalan maupun infrastruktur dasar di sejumlah wilayah masih belum merata, sehingga berdampak terhadap konektivitas antarwilayah dan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Persoalan ini mendorong munculnya usulan agar pembangunan infrastruktur tidak lagi berjalan secara parsial berdasarkan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
Sebaliknya, diperlukan kolaborasi yang melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hingga pemerintah kabupaten dan kota agar pembangunan dapat berlangsung lebih efektif dan berkesinambungan.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara, H. Hamka, M.Si., S.IP., M.H., mengatakan masyarakat menginginkan adanya inisiatif dari Pemerintah Provinsi Kaltara untuk membangun kesepakatan bersama dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten dan kota dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Menurut politisi PDIP ini, kerja sama tersebut perlu dituangkan dalam sebuah komitmen yang jelas agar setiap tingkatan pemerintahan memiliki pembagian tugas, tanggung jawab, dan skema pembiayaan yang terukur.
Dengan begitu, pembangunan tidak lagi terhambat oleh persoalan kewenangan yang selama ini sering menjadi alasan lambatnya penyelesaian proyek.
“Dengan komitmen bersama, pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan di Kaltara sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota. Kolaborasi tersebut tidak hanya diperlukan dalam pelaksanaan proyek, tetapi juga dalam penyediaan anggaran sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing.
Hamka menilai pendekatan pembangunan yang selama ini terlalu berorientasi pada batas kewenangan justru memperlambat penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur. Karena itu, ia mengusulkan adanya pola kerja sama lintas pemerintahan yang lebih fleksibel dengan tujuan utama mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Kita mengusulkan bagaimana ada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyelesaikan pembangunan, termasuk pembagian anggarannya,” tegasnya.
“Jangan lagi terkotak-kotak oleh kewenangan provinsi, kabupaten, maupun pusat. Yang terpenting adalah masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Hamka menegaskan pemerintah pusat harus mengambil peran yang lebih besar dalam pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara. Menurutnya, kemampuan fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota saat ini belum cukup untuk mengejar kebutuhan pembangunan, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Pemerintah pusat, kata dia harus hadir dalam hal ini. “Kalau cuma mengandalkan provinsi atau kabupaten, maka tidak akan selesai pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Kalimantan Utara. Apalagi dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran saat ini yang tentu sangat menyulitkan daerah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyatukan komitmen dalam membangun infrastruktur melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas kewenangan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota, pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara diharapkan dapat dipercepat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat. (*)

















