TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong pembangunan yang berpihak pada kesetaraan. Hal ini ditandai dengan dibukanya Lokakarya Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) serta Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) Kaltara periode 2025–2029.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setda Kaltara, Robby Yuridi Hatman, yang hadir mewakili Gubernur Kaltara. Lokakarya berlangsung di Luminor Hotel Tanjung Selor, Selasa (28/4/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Robby menegaskan bahwa penyusunan RAD-PUG menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih inklusif dan merata.
Menurutnya, dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan tanpa terkecuali.
“Melalui RAD-PUG, kita ingin memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal, termasuk perempuan dalam berbagai aspek kehidupan,” ujarnya.
Ia mengakui, hingga kini masih terdapat sejumlah kesenjangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Di sektor ekonomi, misalnya, perempuan masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses peluang usaha maupun pembiayaan.
Begitu pula pada bidang pendidikan dan kesehatan, di mana ketimpangan masih terlihat, termasuk dalam isu kesehatan ibu dan anak. Sementara di ranah politik, keterlibatan perempuan dinilai belum sepenuhnya optimal.
Selain itu, tantangan juga muncul dari internal pemerintah, terutama terkait kapasitas perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender serta pemanfaatan data yang belum maksimal.
Atas dasar itu, penyusunan RAD-PUG 2025–2029 dinilai krusial sebagai pedoman dalam merancang kebijakan pembangunan ke depan.
“Dokumen ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu mendorong perubahan nyata,” tegasnya.
Robby turut mengapresiasi dukungan dari Tim Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) yang berperan dalam mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dan serius dalam proses penyusunan, agar hasil yang dihasilkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, kesetaraan, serta inklusi sosial.
“Harapannya, dokumen ini dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

















