TANJUNG SELOR – Satu unit bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Bangsal Tengah RT 04, Desa Bunyu Selatan, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, ludes terbakar.
Musibah kebakaran ini terjadi pada Senin (27/4/2026) sore. Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.39 Wita dan menghanguskan satu unit bangunan ruko milik M. Yusuf Kirman (64), seorang wiraswasta.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS IPDN Sihumas Aipda Hadi Purnomo mengatakan dalam insiden ini tidak ada korban jiwa.
“Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1 miliar,” ucapnya.
Salah satu saksi, Nofal (22), mengaku mendengar suara ledakan dari dalam ruko yang menjual perabotan rumah tangga.
“Saya dengar suara ledakan, lalu lihat api sudah muncul dari dalam ruko, tepatnya di sekitar meja kasir. Saat saya coba masuk, api sudah membesar, jadi saya keluar dan minta bantuan warga,” ujarnya.
Saksi lainnya, H. Nanang (42), juga mengaku melihat asap hitam pekat disertai beberapa kali suara ledakan.
“Saya lihat asap hitam keluar dari samping rumah, lalu terdengar sekitar tiga kali ledakan dan api mulai membesar dari dalam bangunan,” katanya.
Sementara itu, pemilik ruko, M. Yusuf Kirman, mengatakan saat kejadian dirinya sedang berada di luar rumah sehingga detail musibah tidak diketahui persis.
“Saya sedang keluar membeli pisang. Saat kembali, ruko sudah terbakar dan banyak warga di lokasi. Saya sempat ingin masuk mengambil alat pemadam, tapi dicegah warga karena api sudah besar,” ungkapnya.
Berkat kerjasama di lapangan, akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.45 Wita setelah lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, terdiri dari tiga unit milik Pertamina, satu unit dari Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), dan satu unit dari PT Ramai Jaya Abadi.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi turut mengamankan area, membantu proses pemadaman, mendata korban, serta meminta keterangan dari para saksi. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Dugaan sementara, api cepat membesar karena banyaknya barang mudah terbakar di dalam ruko yang juga difungsikan sebagai toko kelontong.(*)

















