TARAKAN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan opini hasil penilaian terkait potensi maladministrasi dalam pelayanan publik di lingkungan Polresta Bulungan, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Kota Tarakan, dan dimulai pukul 09.30 WITA hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, hadir Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, didampingi jajaran staf Ombudsman. Turut hadir pula Kabag Ren Polresta Bulungan, AKP Muhdar, bersama Brigpol Nugroho selaku Bamin Bagren Polresta Bulungan, serta perwakilan personel dari Polres Tarakan.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua Ombudsman Kaltara, dilanjutkan dengan sambutan serta pemaparan hasil penilaian oleh staf Ombudsman RI Perwakilan Kaltara terkait kualitas pelayanan publik di Polresta Bulungan.
Dalam pemaparannya, Ombudsman menyoroti sejumlah aspek penting dalam pelayanan publik yang berpotensi mengarah pada maladministrasi, sekaligus memberikan catatan perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Ketua Ombudsman Kaltara kepada pihak Polresta Bulungan.(*)

















