TANJUNG SELOR — Polresta Bulungan memaparkan capaian kinerja dan kondisi kamtibmas sepanjang tahun 2025 melalui kegiatan press release akhir tahun yang digelar pada Senin (29/12/2025).
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Bulungan pada tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, tercatat 271 kasus tindak pidana, sementara pada 2025 jumlahnya naik menjadi 395 kasus.
“Secara persentase, terjadi kenaikan sebanyak 123 kejadian atau sebesar 44,65 persen,” ungkap Kapolresta saat memaparkan evaluasi kinerja di hadapan awak media.
Meski jumlah kasus bertambah, ia menegaskan bahwa jajaran Polresta Bulungan tetap mengoptimalkan proses penanganan perkara. Pada tahun 2024, penyelesaian kasus tercatat sebanyak 173 kasus atau 64 persen, sedangkan pada tahun 2025 terdapat 195 perkara yang berhasil dituntaskan, atau sekitar 50 persen dari total perkara yang ditangani.
Lebih lanjut dijelaskan, jumlah pelaku kejahatan yang terdata pada tahun 2024 sebanyak 333 orang, dan meningkat menjadi 482 orang pada tahun 2025. Kenaikan tersebut juga berimplikasi pada risiko kriminalitas, yang meningkat 149 orang per 100.000 penduduk atau sebesar 30,91 persen.
Sepanjang tahun 2025, total laporan polisi (LP) yang diterima sebanyak 392 laporan, dengan 135 di antaranya telah diselesaikan.
“Dari jumlah itu, Reskrim menangani 264 LP dengan 94 LP yang diselesaikan. Resnarkoba menerima 49 LP dan berhasil menuntaskan 43 LP, sementara Satlantas menangani 79 LP dan menyelesaikan 58 LP,” jelasnya.
Dibandingkan tahun 2024, jumlah LP yang masuk disebut meningkat cukup signifikan. Sejumlah perkara juga masih berada dalam proses penyidikan dan terdapat kasus tunggakan yang belum dapat diselesaikan secara tuntas.
“Beberapa perkara masih berjalan proses hukumnya dan sebagian lainnya merupakan kasus tunggakan yang sedang kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Di sisi internal, Polresta Bulungan mencatat penurunan kasus pelanggaran disiplin anggota. Pada tahun 2024 terdapat 24 kasus pelanggaran, sedangkan pada 2025 jumlahnya menurun menjadi 17 kasus, terdiri dari 15 perkara disiplin dan 2 perkara kode etik. Dari jumlah tersebut, 13 kasus telah diselesaikan dan 4 kasus masih diproses.
Selain aktivitas penegakan hukum, Polresta Bulungan juga melaksanakan kegiatan sosial, di antaranya pembangunan tiga jembatan di wilayah SP 6 guna mempermudah akses warga dan pelajar yang melintas di kawasan tersebut.(*)

















