Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium

Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium

31 Mei 2026
Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara

Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara

31 Mei 2026
Mubes LADK Bulungan Polisi Amankan Arus Laluintas

Mubes LADK Bulungan Polisi Amankan Arus Laluintas

29 Mei 2026
Ribuan Warga Dayak Kenyah Padati Mubes Perdana LADK Bulungan

Ribuan Warga Dayak Kenyah Padati Mubes Perdana LADK Bulungan

28 Mei 2026
Kekurangan Guru Agama Katolik di Bulungan Disorot, Pemuda Katolik Desak Pemda Cari Solusi

Kekurangan Guru Agama Katolik di Bulungan Disorot, Pemuda Katolik Desak Pemda Cari Solusi

28 Mei 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Bulungan Kaltara

Proyek Balai Adat Rp 5,6 Miliar Bermasalah, Tiga Tersangka Ditahan Kejari Bulungan

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
11 Desember 2025
0
Proyek Balai Adat Rp 5,6 Miliar Bermasalah, Tiga Tersangka Ditahan Kejari Bulungan

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Balai Adat Dayak Bulungan tahun anggaran 2014–2018.

RELATED POSTS

Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium

Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara

Mubes LADK Bulungan Polisi Amankan Arus Laluintas

Pengumuman penetapan tersangka disampaikan pada Kamis (11/12/2025).
Pembangunan Balai Adat Dayak tersebut dibiayai melalui dana hibah Pemerintah Kabupaten Bulungan selama lima tahun dengan total anggaran Rp 5,628 miliar. Masing-masing dialokasikan Rp 2 miliar pada 2014, Rp 1,978 miliar pada 2015, Rp 750 juta pada 2016, Rp 600 juta pada 2017, dan Rp 300 juta pada 2018.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah masuknya laporan masyarakat pada Juni 2025.

“Dana hibah ini sepenuhnya diperuntukkan untuk pembangunan Balai Adat Dayak sebagai fasilitas pelestarian budaya masyarakat,” ujarnya.

Joharca menjelaskan, anggaran tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan fasilitas adat yang kelak menjadi aset budaya dan sosial masyarakat Dayak di Bulungan.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah menelaah berbagai dokumen anggaran, memeriksa realisasi fisik proyek, dan memeriksa 16 saksi, termasuk panitia pembangunan, unsur Pemkab Bulungan, serta pihak lainnya.

Penyidik juga meminta keterangan ahli konstruksi, ahli keuangan daerah, dan ahli pengadaan barang/jasa.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli, ditemukan dugaan penyimpangan signifikan dalam pelaksanaan proyek, terutama terkait kualitas konstruksi, proses pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Atas temuan tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial KE, YE, dan DN.

“Penetapan dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti sah sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana hibah,” jelas Joharca.

Dari hasil analisis, perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 3 miliar. Nilai kerugian tersebut berasal dari selisih penggunaan dana hibah dibandingkan hasil pembangunan fisik di lapangan, termasuk adanya kerusakan bangunan yang seharusnya tidak terjadi jika pekerjaan sesuai standar teknis.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan sesuai Pasal 21 KUHAP karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Para tersangka akan menjalani penahanan awal selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.(*)

Tags: Balai adat dayak BulunganKejari Bulungan
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium
Bulungan Kaltara

Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium

31 Mei 2026
Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara
Bulungan Kaltara

Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara

31 Mei 2026
Mubes LADK Bulungan Polisi Amankan Arus Laluintas
Bulungan Kaltara

Mubes LADK Bulungan Polisi Amankan Arus Laluintas

29 Mei 2026
Ribuan Warga Dayak Kenyah Padati Mubes Perdana LADK Bulungan
Bulungan Kaltara

Ribuan Warga Dayak Kenyah Padati Mubes Perdana LADK Bulungan

28 Mei 2026
Kekurangan Guru Agama Katolik di Bulungan Disorot, Pemuda Katolik Desak Pemda Cari Solusi
Bulungan Kaltara

Kekurangan Guru Agama Katolik di Bulungan Disorot, Pemuda Katolik Desak Pemda Cari Solusi

28 Mei 2026
Wakapolda Kaltara Gelar Kunjungan Kerja ke Polres Nunukan
Bulungan Kaltara

Wakapolda Kaltara Gelar Kunjungan Kerja ke Polres Nunukan

27 Mei 2026
Next Post
Bupati Tana Tidung Terima Kunjungan BPS Kaltara, Bahas Potensi dan Penguatan Data

Bupati Tana Tidung Terima Kunjungan BPS Kaltara, Bahas Potensi dan Penguatan Data

Bupati Tana Tidung Buka MUSDA PPDI, Tekankan Peran Vital Perangkat Desa

Bupati Tana Tidung Buka MUSDA PPDI, Tekankan Peran Vital Perangkat Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Polresta Bulungan Gelar Apel Pengamanan Pembukaan Porkab II Bulungan

Polresta Bulungan Gelar Apel Pengamanan Pembukaan Porkab II Bulungan

5 Oktober 2025
PKS Gelar Muswil ke-III Serentak, Tanda Dimulainya Regenerasi Kepemimpinan

PKS Gelar Muswil ke-III Serentak, Tanda Dimulainya Regenerasi Kepemimpinan

24 Agustus 2025
Bupati Bulungan Resmi Buka Turnamen Voli Piala Bupati 2025

Bupati Bulungan Resmi Buka Turnamen Voli Piala Bupati 2025

7 Desember 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page