TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui program Transfer Anggaran Pemerintah Berbasis Ekologi (TAPE) yang kembali berlanjut pada tahun 2025 ini.
Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda dan Litbang Kaltara, Dian Suryanata, menjelaskan bahwa program TAPE merupakan skema insentif fiskal berbasis kinerja lingkungan. Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah kabupaten dan kota di Kaltara akan memperoleh tambahan dana berdasarkan capaian indikator lingkungan yang telah ditetapkan.
“Tahun ini kita akan menyalurkan Rp7 miliar untuk empat kabupaten dan satu kota di Kaltara,” terang Dian.
Ia menyebut, penyaluran dana tersebut tidak dilakukan secara merata. Setiap daerah akan menerima berdasarkan hasil penilaian terhadap tujuh kriteria utama yang telah disusun oleh Bappeda dan Litbang Kaltara.
“Tentu saja ada kriteria-kriterianya. Jadi anggaran itu tidak dibagi rata, tapi sesuai dengan ketentuan yang nanti akan ditetapkan dalam SK Gubernur,” jelasnya.
Selain TAPE, lanjut Dian, Pemprov Kaltara juga menjalankan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG). Program ini melibatkan sejumlah instansi teknis seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan sebagai leading sector dalam penyusunan dan pelaksanaan program yang mendukung ketahanan pangan serta peningkatan gizi masyarakat.
“Rencana aksi daerah pangan dan gizi sudah kita susun melalui Peraturan Gubernur, dan saat ini programnya sudah mulai dilaksanakan,” tandasnya.
Melalui dua program strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap pembangunan di daerah dapat berjalan lebih berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau yang tengah digalakkan.(rdk)

















