TANJUNG SELOR – Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Marthin Billa, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Tanjung Selor, Kalimantan Utara, baru-baru ini.
Empat Pilar yang dimaksud meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Melalui sosialisasi tersebut, Marthin berharap seluruh masyarakat dapat memahami sekaligus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman hidup bangsa. Dengan memahaminya, kita bisa menerapkan nilai-nilai itu dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menjadi sumber dari segala peraturan perundang-undangan, sementara Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum. “Selain hukum dasar tertulis, juga berlaku hukum dasar tidak tertulis,” jelasnya.
Marthin juga menyinggung keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia. Saat ini, terdapat lebih dari 1.340 suku di seluruh Nusantara, termasuk di Kalimantan Utara yang dihuni masyarakat dengan latar belakang berbeda-beda.
“Perbedaan itu seharusnya tidak memisahkan kita. Justru harus menjadi kekuatan untuk saling mengenal, menghormati, dan bersama-sama membangun Kalimantan Utara,” tegasnya.
Ia mengingatkan, selalu ada kemungkinan muncul pihak-pihak yang ingin melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Namun, menurutnya, selama masyarakat Indonesia berpegang teguh pada semangat Bhinneka Tunggal Ika, persatuan bangsa akan tetap kokoh. Sosailisasi ini turut dihadiri oleh organisasi Persatuan Pemuda Pemudi Peduli Bangsa.(rdk)

















