TANJUNG SELOR – Proses kenaikan tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor terus berjalan. Pihak manajemen rumah sakit memastikan seluruh berkas persyaratan administrasi telah dilengkapi dan diunggah.
Direktur RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo, dr Widodo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Alhamdulillah, semua persyaratan sudah selesai kami upload. Tinggal menunggu proses selanjutnya, yaitu visitasi dari Kementerian Kesehatan,” ujar dr Widodo, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, visitasi atau supervisi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh persyaratan yang telah diunggah sesuai dengan kondisi di lapangan. “Persyaratan secara administrasi hampir 100 persen terpenuhi. Tetapi tetap harus dibuktikan melalui visitasi langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr Widodo menambahkan bahwa kewenangan kenaikan tipe rumah sakit berada di Gubernur Kalimantan Utara, namun tetap memerlukan proses visitasi dari Kemenkes. “Mereka belum menetapkan jadwal visitasi, kami masih menunggu. Intinya, dari sisi administrasi maupun kelengkapan rumah sakit, InsyaAllah sudah terpenuhi,” tandasnya.
Visitasi tersebut akan menjadi acuan bagi Kemenkes dalam menentukan kelayakan RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo untuk naik menjadi rumah sakit tipe B. (rdk)

















