TANJUNG SELOR – Cipayung Plus di Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara, mengelar aksi serentak minta pertanggungjawaban Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto atas ulah oknum polisi terlibat penyalagunaan narkotika, Kamis (17/7/2025).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Muhammad Ageng Ardy Al Amin mengatakan aksi itu dilakukan serentak di Kaltara. Termasuk di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.
“Aksi serentak ini kami dilakukan terkait kasus narkotika yang terjadi di lima Kabuaten dan Kota di Kaltara,” ujarnya.
Mereka menyuarakan sejumlah point tuntutan yang intinya meminta pertanggujgjawaban Kapolda Kaltara. Namun, saat aksi berlangsung Kapolda belum berkenan menemui massa.
“Kami sudah sampaikan 4 point tuntutan dan kami menambahkan satu lagi karena bapak Kapolda tidak hadir. Poin tuntutan kami yang pertama goolnya mendesak Kapolda Kaltara untuk mengundurkan diri karena cacat dalam menangani kasus-kasus,” tegasnya.
“Kami juga mendapatkan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh setingkat Kapolres. Kami didorong bahkan ada dari kami terkena luka bakar karena didorong oleh anggota Polisi, hingga harus rujuk ke Rumah Sakit,” tuturnya.
“Ini akan kami masih usut siapa kira-kira yang membakar. Keterangan yang kami peroleh disampaikan aksi selanjutnya Bapak Kapolda akan hadir,” bebernya.
Aksi jilid II bakal daksanakan menuntut Kapolda mempertanggungjawabkan kinerja anggota yang terlibat penyalagunaan narkotika.
“Apa gunanya jargon polisi untuk masyarakat jika tidak benar-benar melayani,” ulasnya.
Hingga berita ini tayang, pihak kepolsian Polda Kaltara belum memberikan jawaban perihal aksi tersebut. Berikut sejumlah tuntutan masa aksi
1. Mendesak Kapolda membuat permintaan maaf secara terbuka dan mundur dari jabatannya.
2.Mendesak Polda Kaltara untuk transparan terhadap semua kasus yang ada di Kalimantan Utara.
3.Mendesak tindakan tegas Polda Kaltara kepada oknum anggota kepolisian yang melakukan penyelewengan (PTDH).
4.Polda Kaltara wajib melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan internal.(*)

















