TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan evaluasi Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Triwulan III Tahun 2025, belum lama ini.
Kegiatan ini bertujuan menilai sejauh mana capaian program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam dokumen Renja masing-masing OPD. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengkajian Perencanaan Daerah dan Pengendalian Pembangunan Bappeda Kaltara, Sriwati, menyebutkan bahwa evaluasi tersebut merupakan agenda rutin setiap triwulan.
“Untuk tahun ini, evaluasi dilakukan pada Triwulan I dan Triwulan III. Tujuannya untuk melihat sejauh mana capaian kinerja dari masing-masing subkegiatan yang telah direncanakan oleh setiap OPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses evaluasi dilakukan melalui aplikasi Monev RKPD, sistem digital yang dikembangkan Bappeda Kaltara untuk memantau capaian kinerja dan realisasi keuangan secara terpadu.
“Melalui aplikasi Monev RKPD, kami dapat memantau progres capaian kinerja dan realisasi keuangan hingga Triwulan III. Namun, evaluasi tatap muka tetap kami lakukan untuk memastikan data yang diinput OPD sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi, lanjut Sriwati, capaian kinerja antar-OPD menunjukkan variasi.
“Hasilnya beragam, ada yang baru mencapai sekitar 50 persen, ada pula yang sudah mendekati 80 persen. Biasanya realisasi penuh akan tercapai pada Triwulan IV,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja oleh Bappeda memiliki fokus berbeda dengan evaluasi yang dilakukan Biro Pembangunan.
“Kalau di Bappeda lebih menekankan pada aspek kinerja, sedangkan Biro Pembangunan fokus pada realisasi fisik dan keuangan,” katanya.
Melalui evaluasi ini, Sriwati berharap seluruh OPD dapat semakin optimal dalam mencapai target yang telah ditetapkan dalam Renja masing-masing.
“Target ditentukan oleh OPD sendiri, kami hanya memastikan sejauh mana realisasinya. Harapannya, capaian kinerja bisa sesuai target hingga akhir tahun,” pungkasnya. (Via/rdk)

















