TANJUNG SELOR – Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bulungan nampaknya belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh pekerja.
Salah satunya pekerja rumah tangga atau Asisten Rumah Tangga (ART) yang masih menerima upah di bawah ketentuan UMK.
Salah seorang ART di Tanjung Selor, Ani (30) mengaku hanya menerima upah sebesar Rp1,5 juta setiap bulan. Menurutnya, jumlah tersebut belum sebanding dengan beban pekerjaan yang harus dijalani setiap hari.
Terlebih, bekerja dengan sistem tinggal bersama majikannya. Kondisi ini yang membuat waktu kerja Ani tidak hanya berlangsung selama delapan jam dalam sehari, tetapi bisa berlangsung hingga malam hari.
“Kadang kerjanya lebih dari 8 jam. Dari pagi sampai tengah malam,” bebernya.
Meski mengaku merasa berat dengan beban pekerjaan dan upah yang diterimanya, ia tetap memilih bertahan. Kondisi ekonomi menjadi alasan utama dirinya tetap bekerja sebagai ART.
“Iya, karena saya butuh pekerjaan. Kalau tidak kerja, keluarga tidak bisa makan,” tuturnya.
Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan, Hasanuddin mengatakan, persoalan penerapan upah bagi ART memang memiliki kondisi yang berbeda dibandingkan pekerja pada perusahaan.
Menurutnya, ketika ART dipekerjakan oleh perusahaan, pemberian upah sesuai dengan ketentuan UMK menjadi hal yang perlu diperhatikan. Bahkan, perusahaan diingatkan agar memberikan upah yang sesuai dengan beban kerja pekerja.
“Artinya kalau lebih dari itu juga alhamdulillah. Karena mengingat beban kerja mereka dari pagi hingga malam hari,” ucap Hasanuddin.
Namun, Hasanuddin mengakui terdapat dilema ketika ART bekerja pada perseorangan atau rumah tangga pribadi. Sebab, tidak semua pemberi kerja memiliki kemampuan untuk memberikan upah sesuai dengan besaran UMK.
“Jadi kita mengingatkan dan mengimbau supaya mereka memberikan upah yang sesuai manusiawi. Sehingga profesi ART ini bisa dihargai juga,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi seperti ini yang menjadi salah satu persoalan dan perlu mendapat perhatian. Di satu sisi pekerja membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sementara di sisi lain kemampuan pemberi kerja perseorangan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran upah.
Karena itu, Disnakertrans Bulungan mendorong agar pemberian upah kepada ART tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan beban kerja yang dijalankan. Terlebih bagi ART yang bekerja dengan sistem tinggal bersama, waktu dan beban pekerjaan yang dijalankan dapat berlangsung sejak pagi hingga malam hari.
“Yang penting manusiawi. Karena kita juga melihat beban kerja mereka,” pungkasnya.(ns)
















