TANJUNG SELOR – Aparat kepolisian melakukan pengamanan aksi damai yang digelar Aliansi GASTBUL di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Kamis (7/5/2026).
Aksi tersebut terkait permintaan kejelasan hasil rapat pembahasan perizinan tambang galian C di wilayah Bulungan dan sekitarnya.
Massa aksi mulai berkumpul sejak pagi hari di Lapangan Agathis sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Kaltara. Peserta aksi berasal dari Kecamatan Tanjung Palas dan Tanjung Selor dengan total sekitar 150 orang.
Dari Tanjung Palas, massa tiba sekitar pukul 08.25 WITA menggunakan 34 unit dump truck dengan koordinator lapangan Ramli, Subroto dan Rian. Sementara massa dari Tanjung Selor tiba sekitar pukul 08.40 WITA menggunakan 80 unit dump truck dan 8 kendaraan roda empat yang dikoordinir Jumadi.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa kemudian berkumpul di depan Kantor Gubernur Kaltara sekitar pukul 08.50 WITA dan diterima langsung oleh Gubernur Kaltara.
Dalam penyampaiannya, gubernur menyebut aktivitas galian C diperbolehkan kembali beroperasi dengan sejumlah ketentuan. Salah satunya kendaraan pengangkut material wajib menutup bak menggunakan terpal agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selain itu, secara teknis pengangkutan material diminta berkoordinasi dengan Polresta Bulungan.
Usai aksi di Kantor Gubernur, perwakilan massa melanjutkan pertemuan dengan Kapolresta Bulungan pada pukul 10.15 hingga 11.15 WITA guna membahas mekanisme pengangkutan material dari lokasi tambang menuju lokasi tujuan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Sihumas Aipda Hadi Purnomo mengatakan hasil pertemuan disepakati beberapa poin, di antaranya akses kendaraan dump truck melalui Jalan Meranti akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait.
“Khususnya Dinas Perhubungan, untuk memastikan kapasitas kendaraan tidak melebihi kekuatan jembatan,” terangnya.
Selain itu, seluruh kendaraan pengangkut material diwajibkan menggunakan penutup terpal saat beroperasi.(*)

















