TANJUNG SELOR – Isu percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi salah satu pokok bahasan utama dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Desman Sujaya Tarigan.
Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menyampaikan bahwa upaya mendorong DOB menjadi bagian penting dalam strategi mempercepat pembangunan di provinsi termuda di Indonesia tersebut.
“Salah satu agenda penting yang kita bahas adalah percepatan DOB di Kaltara. Ini sangat berkorelasi dengan rencana percepatan pembangunan di wilayah kita,” ujar Ingkong Ala kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, luas wilayah Kaltara yang mencapai kurang lebih 74 ribu kilometer persegi memerlukan dukungan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Oleh karena itu, pemekaran wilayah dinilai menjadi solusi yang mendesak untuk memperluas jangkauan layanan publik dan pemerataan pembangunan.
Wagub menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima calon DOB yang tengah diperjuangkan. Di Kabupaten Nunukan terdapat tiga wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan, yaitu Sebatik, Krayan, dan Kebudaya. Sementara di Kabupaten Malinau diusulkan pemekaran wilayah Apau Kayan, dan di Kabupaten Bulungan direncanakan pembentukan Kota Tanjung Selor sebagai entitas pemerintahan tersendiri.
“Kita tahu bersama, ibu kota provinsi saat ini masih berstatus sebagai kecamatan, yaitu Tanjung Selor. Maka ini juga yang menjadi fokus perjuangan kita,” tegasnya.
Ingkong juga menekankan bahwa dalam konteks Kaltara, jumlah penduduk bukan satu-satunya indikator utama untuk DOB. Ia menyebut, panjang garis perbatasan Kaltara yang mencapai 1.038 kilometer serta kompleksitas pengawasan wilayah perbatasan menjadi pertimbangan strategis.
“Kita jangan hanya melihat dari sisi jumlah penduduk. Batas wilayah kita sangat panjang dan langsung berbatasan dengan negara lain. Ini menyangkut aspek pertahanan dan keamanan negara juga,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, Wagub menyinggung pengalaman Papua yang mendapatkan pemekaran empat provinsi baru pada masa moratorium, karena memiliki kekhususan politik dan kebutuhan wilayah yang sama-sama kompleks.
“Papua itu ada sisi politik yang spesial. Dalam situasi moratorium saja, mereka bisa mekarkan empat provinsi. Satu provinsi minimal mendukung lima kabupaten/kota. Nah, kondisi di Kaltara ini sebenarnya juga hampir serupa,” katanya.
Selain isu pemekaran, rapat koordinasi juga membahas penguatan keamanan wilayah perbatasan. Salah satunya adalah penanganan terhadap jalur-jalur tikus yang selama ini menjadi celah aktivitas ilegal lintas batas negara.
“Semua jalan tikus yang menjadi jalur keluar-masuk ilegal harus ditutup dan diperketat pengawasannya,” tegas Wagub.
Ia berharap, melalui pemekaran DOB, masyarakat Kaltara akan lebih mudah mengakses layanan pemerintahan, administrasi, dan infrastruktur dasar. Pada akhirnya, pembangunan akan berjalan lebih merata dan optimal di seluruh wilayah Kaltara.
“Prinsipnya, Pemerintah Provinsi terus berkomitmen untuk mendorong percepatan DOB demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

















