TANJUNG SELOR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk layanan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Tanjung Selor, dr. Widodo. Ia menyebutkan bahwa rumah sakit kini terus berbenah, salah satunya dengan mendatangkan alat MRI 1,5 Tesla guna melengkapi fasilitas penunjang medis.
Meski biaya pemeriksaan MRI kini sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, namun pelaksanaannya tidak bisa dilakukan atas permintaan pribadi pasien.
“Pemeriksaan MRI hanya dapat dilakukan jika ada indikasi medis yang sesuai dengan panduan praktik klinis, dan itu menjadi kewenangan dokter,” ujar dr. Widodo, Jumat (27/6/2025).
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak serta-merta membuat semua pasien bisa langsung menjalani MRI. Pemeriksaan hanya bisa diberikan jika memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh tim medis bersama BPJS Kesehatan.
“Tidak semua pasien bisa langsung dilayani untuk MRI. Harus ada klasifikasi dan indikasi medis tertentu. Tidak bisa hanya karena keinginan pasien,” tegasnya.
Jika tidak ada kendala, fasilitas MRI 1,5 Tesla ini ditargetkan sudah bisa difungsikan tahun ini di RSUD Tanjung Selor.(*)

















